Selasa, 16 November 2010

Hidrila (Himpunan Mahasiswa Budidaya Perairan Unila)


Tentang HIDRILA,.


Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Budidaya Perairan Unila yang disingkat HIDRILA.
Hidrila adalah lembaga kemahasiswaan di tingkat Program Studi Budidaya Perairan Fakultas Pertanian Universitas Lampung yang merupakan kelengkapan nonstruktural yang berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian (BEM FP) Universitas Lampung.

Hidrila didirikan di Bandar Lampung pada tanggal 26 Juni 2008.

Hidrila berkedudukan di Program Studi Budidaya Perairan Fakultas Pertanian Universitas Lampung.

Tujuan Hidrila :
1.      Terbinanya insan akademis yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti luhur, terampil, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian baik, mandiri, serta memiliki rasa tanggungjawab terhadap masyarakat.
2.      Menciptakan kehidupan kampus yang dinamis, kritis, demokratis, dan dialogis.
3.      Menciptakan kerjasama antar civitas akademik berdasarkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
4.   Menciptakan insan akademik yang kreatif, loyal, dan berdedikasi tinggi terhadap organisasi.

Kegiatan Hidrila :
1.      Mengembangkan potensi kreatif dan inovatif dengan kegiatan dalam bidang Pengkaderan, Penelitian dan Pengembangan, Minat dan Bakat, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerohanian serta Kewirausahaan.
2.      Berperan aktif dalam Tri Darma Perguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat).

Keanggotaan Hidrila terdiri atas :
1.      Anggota Biasa
2.      Anggota Luar Biasa
3.      Anggota Kehormatan

Instansi pengambilan keputusan Hidrila terdiri dari :
1.      MUBES (Musyawarah Besar) Hidrila
2.      Musyawarh Umum Istimewa
3.      Rapat Presidium
4.      Rapat Pengurus
5.      Rapat Bidang

Kekuasaan tertinggi Hidrila dipegang oleh musyawarah besar (Mubes) Hidrila.

Badan pengawas Hidrila dipegang oleh demisioner pengurus sebelumnya yang dipilih melalui Mubes Hidrila.
Pemilihan dan masa jabatan badan pengawas :
1.      Ketua dan anggota badan pengawas dipilih melalui Musyawarah besar (Mubes) Hidrila setelah pemilihan formateur dan mide formateur.
2.      Badan pengawas Hidrila dipilih oleh peserta Musyawarah besar (Mubes) Hidrila.
3.   Masa jabatan Badan pengawas berakhir setelah kepengurusan Hidrila demisioner.

Hak dan kewajiban Badan pengawas :
1.      Badan pengawas berkewajiban menjaga nama baik Hidrila.
2.      Badan pengawas berhak mengetahui kegiatan yang diadakan oleh pengurus Hidrila.
3.      Jika dipandang perlu, Badan pengawas berhak memberikan teguran secara lisan maupun tulisan kepada pengurus Hidrila ketika kebijakannya tidak berpedoman pada petunjuk pelaksana, petunjuk teknis, GBHPKK, dan Rekomendasi Hidrila.
4.   Badan pengawas berhak untuk mengadakan Musyawarah Umum Istimewa apabila pengurus Hidrila  telah menerima teguran secara tulisan dari Badan pengawas sebanyak 3 kali.

STRUKTUR KEPENGURUSAN

Kepengurusan Hidrila terdiri atas :
1.      Ketua Umum
2.      Wakil Ketua Umum
3.      Sekretaris Umum
      a.Kepala staf kestari
      b.anggota staf kestari
4.      Bendahara Umum
5.      Ketua Bidang Pengkaderan
6.      Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan
7.      Ketua Bidang Minat dan Bakat
8.      Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
9.      Ketua Bidang Kerohanian
10.  Ketua Bidang Kewirausahaan
11.  Sekretaris-sekretaris Bidang
12. Anggota-anggota Bidang

HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

1.      Pengurus Hidrila berkewajiban menjaga nama baik alamamater Unila.
2.      Jika dipandang perlu, pengurus Hidrila berhak membuat peraturan dan kebijakan sendiri sepanjang kebijakan itu berpedoman kepada Petunjuk pelaksana, Petunjuk teknis, GBHPKK, dan Rekomendasi Hidrila.
3.      Pengurus Hidrila berhak dan wajib mewakili Hidrila di dalam dan ke luar organisas HIDRILA.
4.      Pengurus Hidrila berkewajiban mempertanggungjawabkan kegiatan Hidrila yang dilaksanakan kepada Ketua Umum dan Badan Pengawas.


LAMBANG DAN BENDERA

Lambang dan bendera Hidrila ditetapkan peserta melalui Musyawarah besar (Mubes) Hidrila.

MAKNA LAMBANG  BENDERA

1.      Jangkar bermakna AD/ART (pedoman).
2.      Kemudi kapal bermakna penentu arah yang kokoh.
3.      Air bermakna ruang lingkup Budidaya Perairan.
4.      Jumlah tangkai rumput 26 bermakna tanggal terbentuknya Hidrila.
5.      Jumlah gelombang 6 bermakna bulan terbentuknya Hidrila (bulan Juni).
6.      Jumlah tangkai kemudi 8 bermakna tahun terbentuknya Hidrila (2008).
7.      Ikan dan rumput laut bermakna kemakmuran Budidaya Perairan.
8.      Siger bermakna ciri khas Lampung.
9.      Lingkaran emas bermakna pemersatu Hidrila.
10.  Segi 5 bermakna berasaskan Pancasila.

MAKNA WARNA BENDERA

1.      Warna biru muda bermakna berwawasan luas dan ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.      Hijau bermakna kemakmuran.
3.      Putih bermakna kesucian dan ketulusan hati.
4.      Hitam bermakna kekuatan.
5.      Emas bermakna kekuasaan.
      6.   Merah bermakna berani mengambil keputusan